detikBali
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan di Busungbiu
Polisi menetapkan I Ketut S (48), I Kadek S (19) dan I Putu RS (21) sebagai tersangka engeroyokan di Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Jumat, 08 Jul 2022 15:01 WIB