Berdasarkan pantauan di dua lokasi, yaitu Pasar Tipar Gede dan Pasar Pelita Kota Sukabumi, terjadi perubahan signifikan, khususnya kenaikan beberapa bahan pangan. Setidaknya ada 10 jenis bahan pangan dan dapur yang naik jika dibandingkan Minggu (5/6/2022).
Harga daging ayam naik dari semula Rp 38 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram. Sedangkan harga normal daging ayam berada pada kisaran Rp 32 ribu sampai Rp 35 ribu.
Selain itu, berbagai jenis cabai naik signifikan. Untuk cabai besar TW naik dari Rp 65 ribu menjadi Rp 72 ribu per kilogram, cabai merah besar lokal dari Rp 65 ribu menjadi Rp 80 ribu per kilogram.
Harga cabai keriting pun ikut naik. Cabai keriting merah naik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 65 ribu per kilogram dan cabai keriting hijau naik dari Rp 24 ribu menjadi Rp 28 ribu.
Cabai rawit merah pun naik hingga Rp 10 ribu, dari yang awalnya Rp 70 ribu jadi Rp 80 ribu. Cabai rawit hijau juga naik Rp 10 ribu, dari Rp 58 ribu menjadi Rp 68 ribu per kilogram.
Komoditas lain yang mengalami kenaikan harga yaitu bawang merah naik Rp 2 ribu jadi Rp 44 ribu per kilogram, tomat naik Rp 3 ribu dari Rp 12 ribu jadi Rp 15 ribu, dan kol naik jadi Rp 12 ribu per kilogram.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki mengatakan, kenaikan harga cabai disebabkan faktor cuaca. Meski terjadi secara musiman, pihaknya belum dapat memastikan harga cabai kembali stabil.
"Faktor cuaca, belum bisa dipastikan kapan akan turun lagi (harga). Mudah-mudahan beberapa hari kemudian akan turun, tergantung pasokan dari luar daerah," kata Rifki kepada detikJabar.
(ors/ors)