detikSumbagsel
Mantan Kades di Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 380 Juta
SS, Kepala Desa Harimau Tandang melakukan korupsi dana desa dan alokasi dana desa sebesar Rp 380 juta yang digunakan untuk modal kampanye.
Jumat, 13 Sep 2024 20:00 WIB