detikProperti
Bangun Rumah Sendiri Kok Kena Pajak?
Mulai tahun depan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun sendiri atau tanpa kontraktor bakal naik dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen.
Rabu, 18 Sep 2024 07:58 WIB