Sengketa kepemilikan PT Dharma Nyata Pers dengan Jawa Pos soal Tabloid Nyata masuk tahap pembuktian di PN Surabaya. Bukti tambahan diajukan Nany Widjaja.
Majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor CPO didakwa menerima suap dan gratifikasi, total yang diterima Rp 21,9 miliar.