Seorang pekerja bernama Irfan Syahputra (20) mencuri di gudang ekspedisi tempatnya bekerja di Jalan Raya Menteng, Medan. Saat beraksi pelaku dibantu 2 temannya.
Setelah 4 tahun mengedarkan uang palsu, MT (42) akhirnya tepergok saat menggunakannya untuk main judi dadu di acara ketoprak. Dia ditangkap warga yang curiga.