Kasus penembakan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru setelah muncul tersangka baru.
Brigadir Ricky ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ricky sempat mengaku hanya bisa sembunyi di balik kulkas saat Brigadir J ditembak.
Sejumlah bekas tembakan yang ditemukan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut bukan berasal dari baku tembak Bharada E dan Brigadir J.
Bintara senior di Polres Bungo, Jambi diduga menganiaya sejumlah bintara remaja. Kapolres Bungo menyebut penganiayaan itu terjadi saat pembinaan disiplin.