Irjen Ferdy Sambo diperiksa hari ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memimpin langsung pemeriksaan tersebut.
Dilansir dari detikNews, tim khusus memeriksa sejumlah saksi hari ini di Mako Brimob. Berdasarkan informasi, salah satu yang diperiksa adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Pada hari ini, update dari timsus. Timsus tetap bekerja dan mendalami para saksi-saksi dulu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi juga membenarkan Komjen Gatot Eddy Pramono turun tangan memimpin pemeriksaan tersebut. Salah satu tujuan pemeriksaan adalah untuk menganalisa kembali hasil laboratorium forensik (labfor).
"Timsus semuanya langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, bersama Timsus semuanya, termasuk yang di Bareskrim, semuanya sama, pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik," ucapnya.
Dedi belum menjelaskan banyak hal ihwal pemeriksaan ini. Namun dia berjanji pada saatnya semua bukti kasus ini akan dijelaskan pihaknya.
"Semua bukti nanti akan disampaikan dan nanti akan langsung dijelaskan. Semuanya lagi proses, pemeriksaan dari Dirtipidum juga masih proses, Timsus juga masih proses," imbuh Dedi.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari ke depan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik terkait kematian Brigadir Yoshua.
(hmw/nvl)