Dahlan Iskan dan Nany Widjaja ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Penasihat hukum Nany menjelaskan duduk perkara masalah yang jadi gugatan kliennya.
Dua pria asal Pulau Bawean ditangkap polisi karena membawa sabu dari Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.