Polda NTB memperpanjang status tahanan rumah IWAS (21), pria difabel yang menjadi tersangka pelecehan mahasiswi di Mataram. Masa tahanan diperpanjang 20 hari.
Pemilik homestay di Mataram yang kerap disewa pria difabel IWAS pelaku pelecehan, menduga banyak korban pelecehan yang nggak berani speak up soal kasus itu.