Pengurus pondok pesantren di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dituding menganiaya seorang santrinya angkat bicara mengenai kasus yang sedang viral itu.
Sebelumnya, riuh soal YRH (14), santri asal Cililin, KBB, diduga jadi korban tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren tempatnya menimba ilmu. Peristiwa itu dialami YRH pada Senin (25/11/2024) lalu.
Perwakilan pengurus pondok pesantren, Muhammad Abdul Kudus mengatakan apa yang ramai diberitakan di media sosial soal dugaan penganiayaan tersebut tak sepenuhnya benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya tidak begitu, bukan seperti di medsos yang menyebutkan ada penganiayaan oleh pimpinan ponpes. Terus anaknya disekap dan digebukin 17 orang, tidak masuk akal lah," kata Abdul Kudus saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Abdul Kudus mengatakan kalau YRH dipulangkan karena sebelumnya ia dituding mencuri uang dan barang milik para santri. YRH bahkan sudah mengakui perbuatannya.
"Dia sudah mengaku, cuma karena kan buktinya uang tidak ada, mungkin sudah habis. Nah soal digebukin itu, justru kita yang khawatir. Makanya kami amankan dia di salah satu kamar, selama 2 hari. Di situ kami kasih makan, tidak seperti yang dikabarkan," kata Abdul Kudus.
Namun saat itu, memang ia menyebut ada satu sampai dua orang santri yang melakukan tindak kekerasan fisik pada YRH, tetapi hanya dalam bentuk tamparan tak lebih.
"Memang mungkin ada dua anak yang menampar, mungkin karena kesal sama yang bersangkutan, tapi tidak lebih. Terus kalau soal penggundulan, itu sudah merupakan bentuk hukuman yang disepakati. Kesepakatan di ponpes kami," ucap Abdul Kudus.
Pihak perwakilan ponpes telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga untuk menyelesaikan masalah yang kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian tersebut. Namun menurutnya belum ada jalan keluar terbaik.
"Kami insyaallah mau mediasi lagi, musyawarah lagi, mendatangi orang tuanya. Agar masalah ini jangan sampai berlarut larut," tutur Abdul Kudus.
Diberitakan sebelumnya, EH (25) kakak korban, mengatakan kalau adiknya itu mengalami bengkak pada hidungnya. Awalnya korban enggan bercerita, namun setelah didesak barulah diketahui penyebabnya.
"Enggak mau (cerita), kemudian setelah didesak akhirnya cerita katanya dipukul di kepala, wajah, sama hidung," kata EH saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2024).
YRH disebut kerap mencuri barang-barang milik santri lainnya selama mondok. Seperti uang tunai, ponsel, gunting kuku, hingga disebut mencuri rokok. Sampai akhirnya pengurus ponpes menginterogasi yang bersangkutan.
Pihak keluarga korban akhirnya melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik pengurus ponpes itu ke Polsek Cililin. Sementara korban saat ini masih trauma atas kejadian yang menimpanya.
"Sekarang trauma, jadi suka marah-marah juga. Keluarga sudah lapor polisi, ya kita minta ada penyelesaian," kata EH.
Sementara itu, Kapolsek Cililin, AKP Andriani mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak kekerasan itu. Saat ini kasusnya sedang ditindaklanjuti.
"Awalnya memang sudah dicek anggota, tapi keluarga korban bilang mau coba diselesaikan secara kekeluargaan dulu. Cuma beberapa hari lalu, datang lagi sambil berapi-api minta diselesaikan kasusnya. Kami sudah terima laporannya," kata Andriani.
(yum/yum)