Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap pasutri pengedar sabu dengan barang bukti 19,504 gram. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan mereka.
DJBC Kementerian Keuangan membuka opsi penyaluran barang sitaan garmen untuk korban bencana di Sumatera. Pertimbangan akan dilakukan untuk kepentingan sosial.