Kasus Bea Cukai Ungkap Tren Emas Jadi Alat Suap karena Lebih Ringkas

Nasional

Kasus Bea Cukai Ungkap Tren Emas Jadi Alat Suap karena Lebih Ringkas

Adrial akbar - detikKalimantan
Jumat, 06 Feb 2026 13:01 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa  logam mulia saat konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi.di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). KPK menetapkan 6 orang tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (0TT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi. KPK juga mengamankan barang bukti dalam perkara suap ini total senilai Rp40,5 miliar berupa uang tunai dan logam mulia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Barang bukti suap Bea Cukai. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jakarta -

Emas ternyata mulai digunakan sebagai alat suap. Tren ini terungkap setelah KPK mengusut kasus suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Dilansir detikNews, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di DJBC, penyidik mengamankan berbagai barang bukti. Tak cuma pecahan uang tunai, petugas juga menemukan logam mulia emas sebesar 2,5 kg dan 2,8 kg. Masing-masing bernilai Rp7,4 miliar dan Rp8,3 miliar.

Plt Deputi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan adanya peningkatan suap menggunakan barang kecil bernilai tinggi seperti emas. Apalagi saat ini harga emas terus naik hingga sempat menembus Rp3 juta/gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tren yang disampaikan, memang benar apalagi sekarang, tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya menanjak gitu ya," ujar Asep, dikutip Jumat (6/2/2026).

Asep mengatakan dalam beberapa OTT, KPK kerap menemukan logam mulia emas. Emas dipilih karena mudah dibawa tetapi memiliki nilai tinggi, sehingga lebih praktis.

"Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat. Begitu pun juga dengan emas, memang betul trennya seperti itu ya tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya seperti itu," katanya.

Meski demikian, KPK belum membentuk tim khusus untuk memantau harga emas. Pihak KPK kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak lain yang memang bertugas memantau naik-turunnya harga logam mulia ini.

"Tapi untuk pembentukan timnya sendiri, pemantauan itu akan mudah kita melihat pergerakan harga emasnya. Kita lebih fokus untuk saat ini, apalagi secara sumber daya manusia, khususnya di dalam Kedeputian Penindakan ini masih kekurangan," ujar Asep.

KPK juga mulai mewaspadai penggunaan instrumen seperti kripto dalam praktik suap. Sebab, instrumen ini juga bernilai tinggi dan lebih praktis digunakan ketimbang uang tunai.

"Walaupun ada hal-hal lain seperti cryptocurrency dan yang lainnya, juga teman-teman di penyidikan, di Kedeputian Pendakanan Eksekusi juga sudah mulai melihat hal itu," lanjutnya.

Sebelum emas jadi tren, barang kecil bernilai tinggi yang jadi pilihan dalam praktik suap adalah mata uang asing. Dibandingkan rupiah, mata uang asing memiliki nilai lebih tinggi sehingga uang tunai yang dibawa tidak terlalu banyak.

Baca selengkapnya di sini.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads