detikJatim
Ancaman 15 Tahun Penjara untuk Polwan Pembakar Suami di Mojokerto
Briptu Dila yang membakar suami menjalani sidang perdana. Briptu Dila mendapatkan dakwaan tunggal tentang KDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Rabu, 23 Okt 2024 08:01 WIB