Irjen Ferdy Sambo akui perbuatannya merekayasa kematian ajudannya Brigadir J, hanya saja dia tak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendorong tim khusus menemukan sejumlah barang bukti yang hilang di kasus Brigadir J akibat obstruction of justice.
Kamaruddin mengatakan Sambo dan Putri membuat laporan palsu ke Polres Jakarta Selatan, yakni tudingan Brigadir Yosua melecehkan dan mengancam membunuh Putri.
Pengacara Brigadir J turut berkomentar terkait banding yang diajukan Sambo setelah dipecat Polri. Ia menyebut hal itu agar Sambo tetap mendapatkan hak pensiun
Keluarga Brigadir J meminta Ferdy Sambo jangan jadi pengecut. Ucapan itu dilontarkan keluarga atas sikap Sambo yang meminta banding atas pemecatannya dari Polri