Wakil Ketua KPK Alexander Marwata jadi saksi meringankan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap SYL. Kehadiran Alex ini pun jadi sorotan.
Kapolri menyampaikan arahan kepada para penyidik kepolisian untuk bersiap menghadapi upaya hukum Firli. Mantan Ketua KPK itu melawan lewat jalur praperadilan.
Hakim PN Medan menjatuhkan hukuman masing-masing 4 tahun penjara terhadap eks ketua dan bendahara Bawaslu Karo. Atas putusan tersebut, jaksa mengajukan banding.