Eksekusi Lahan di Bone Bolango Ricuh-Saling Lempar Batu, 1 Orang Terluka

Gorontalo

Eksekusi Lahan di Bone Bolango Ricuh-Saling Lempar Batu, 1 Orang Terluka

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 05 Jan 2024 16:23 WIB
Eksekusi lahan di Bone Bolango berakhir ricuh.
Foto: Eksekusi lahan di Bone Bolango berakhir ricuh. (dok. istimewa)
Bone Bolango -

Eksekusi lahan seluas 3.000 meter persegi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo berakhir ricuh. Warga yang tinggal di atas lahan sengketa melempar batu hingga 1 orang mengalami luka di kepala.

Eksekusi lahan tersebut terjadi di Lorong 5 Pantai Wisata, Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango Kamis (4/1) sekitar pukul 09.30 Wita. Kepala Desa Botutonuo Nuzzul Abdul Rajak mengaku pemilik rumah sebagai tergugat dalam kasus ini melempari petugas dengan batu.

"Sempat ricuh ada korban, ada korban satu kena batu di kepala atas nama ibu Lusiana Botutihe warga sekitar yang melihat eksekusi lahan dan juga ada petugas (terkena lemparan batu)," ujar Nuzzul kepada detikcom, Jumat (5/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuzzul menyampaikan, eksekusi lahan itu dilakukan berdasarkan surat penetapan eksekusi Nomor 12/Pdt.Eks/2023/PN Gto oleh Yusrin R Laudiu, selaku jurusita dari Pengadilan Negeri Gorontalo. Dalam surat keputusan tersebut pihak yang berperkara yakni Haryanto K Tilome sebagai pemohon eksekusi melawan Yowan Botutihe dan beberapa orang lainnya sebagai para termohon eksekusi.

"Itu selesai putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Masalah ini sudah lama, masalah tanah perdata antara Hariyanto K Tilome dan Yowan Botutihe, yang dimenangkan oleh Pak Hariyanto K Tilome kemudian bermohon untuk eksekusi (lahan tanah) dan sudah keluar juga eksekusi itu, mereka ini masih bersaudara juga, masih keluarga," terangnya.

ADVERTISEMENT

Nuzzul mengatakan, meski sempat ricuh ekseksusi lahan tetap berlangsung. Proses eksekuasi menggunakan satu alat ekskavator untuk pembongkaran bangunan gazebo, rumah semi permanen, rumah kuliner, dan pohon kelapa yang ada di lokasi.

"Eksekusi pertama dilakukan secara manual oleh pihak keluarga. Kemudian dilihat agak lambat maka diupayakan bisa mendatangkan alat ekskavator. Ekskavator sudah ada di lokasi tetapi ketika lambat untuk proses eksekusi maka dilakukan pembongkaran bangunan disekitar lokasi hanya satu ekskavator yang ada," jelasnya.

"Yang dibongkar itu pondok gazebo dan ada juga rumah. Gazebo 25 unit, rumah semi permanen 1 unit, rumah kuliner 1 unit dan 22 pohon kelapa," sambungnya.

Nuzzul menambahkan, saat ini situasi di lokasi sudah terkendali sebab sudah diamankan oleh aparat TNI-Polri, pemerintah desa Botutonuo, dan pemerintah Kecamatan Kabila Bone.

"Saya juga ada di lapangan alhamdulillah saat itu ada dari pihak keamanan Polres Bone Bolango, Polsek Kabila Bone, koramil TNI, ada pemerintah desa Botutonuo dan pemerintah Kecamatan Kabila Bone mengamankan itu sempat terkendali," pungkasnya.




(asm/ata)

Hide Ads