Ayah di Pinrang tega memerkosa putrinya usia 17 tahun hingga korban melahirkan. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku membayar pria lain untuk menikahi anaknya.
Dua remaja SMK di Sumedang ditangkap setelah mencuri brankas berisi uang dan emas dari bibi mereka. Motifnya adalah dendam akibat perlakuan merendahkan.
Seorang pria berinisial MY (39) di Pali ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya berulang kali. Pelaku melancarkan aksi dengan mengancam membunuh korban.
Polisi di Batam mengungkap 4 kasus PMI ilegal, amankan 6 pelaku dan selamatkan 10 calon PMI. Tersangka terancam 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.