Kakanwil Kemenkumham DIY menyatakan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane tidak dibebaskan. Dia masih jadi tahanan di Lapas Perempuan Yogyakarta, Gunungkidul.
Terpidana mati kasus penyeludupan narkoba asal Filipina, Mary Jane, dipastikan masih berada di Lapas Perempuan Yogyakarta. Mary Jane dipastikan belum bebas.
Menteri Hukum Supratman menegaskan akan hati-hati menyerahkan nama-nama penerima amnesti ke Presiden Prabowo. Dia tak mau ada kesalahan dari pengajuan itu.