Pemprov NTB berharap UMP 2025 bisa naik di atas 6,5% dari upah minimum nasional. Pedoman penetapan UMP masih belum diterima, menunggu keputusan pemerintah.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyebut saat ini bukan waktunya lagi upah murah.
Presiden Prabowo Subianto menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%. UMK Kota Bandung diperkirakan naik menjadi Rp 4.482.914. Tunggu Permenaker untuk detail lebih lanjut.
"Beri waktu. Kita punya target sebelum Rabu peraturan menteri keluar untuk kemudian ditindaklanjuti gubernur," kata Yassierli di Semarang, Sabtu (30/11/2024).
Apindo menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.