"Ini berikan multiplier effect besar ke masyarakat. Mulai dari lapangan kerja dan kontribusi ke PDB bagi NTT dan Sumbawa Barat bisa naik," beber Jokowi.
PP Persis menerima tawaran mengelola tambang sesuai dengan PP Nomor 25 Tahun 2024. Persis mengatakan sudah melakukan kajian sebelum memutuskan hal tersebut.