4 Petinggi termasuk Presiden ACT dan mantan Presiden ACT jadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana donasi. Keempatnya terancam 20 tahun penjara.
Empat orang jadi tersangka dugaan penyelewengan dana di ACT yakni Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain dan N Imam Akbari. Ini sederet fakta yang terungkap.