detikSumut
Perjalanan Kasus 3 Wanita di Padang Cekoki Kucing Miras hingga Divonis 2 Bulan
3 wanita muda di Padang divonis hakim 2 bulan percobaan penjara. Ketiganya dijatuhi hukuman itu karena ulah mereka mencekoki kucing dengan miras.
Sabtu, 09 Sep 2023 13:22 WIB