Truk bermuatan 8 ton pasir timah ilegal di Bangka diamankan Polda Bangka Belitung. Dari penangkapan itu, petugas menangkap 3 orang pelaku termasuk pemilik
Seorang remaja bernama Dimas alias Lelek (18) mencuri 18 meteran dan 40 meter kabel milik PLN di Kabupaten Sergai. Dimas pun kini telah ditangkap polisi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung RI) untuk melakukan pendampingan dalam implementasi tata kelola lobster.