Pemobil yang mengeroyok pemotor di SPBU Kelurahan Lemah Putro, Kabupaten Sidoarjo ditangkap. Pelaku mengeroyok korban karena tak terima saat ditegur karena membuang puntung rokok menyala di area SPBU.
"Kami sudah berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi di SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo," kata Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama melalui telepon selulernya, Minggu (11/8/2024).
Ananta menjelaskan pengeroyokan bermula saat korban DA (25) mengisi bensin di SPBU tersebut pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 04.53 WIB. Petugas SPBU menegur pengemudi mobil Gran Max silver nomor polisi W 1523 QN karena penumpangnya membuang puntung rokok di area pom bensin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, teguran tersebut tak dihiraukan pelaku. Korban yang menyaksikan kejadian tersebut pun ikut mengingatkan pengemudi mobil. Bukannya diterima dengan baik, pemotor itu justru dikeroyok rombongan penumpang Gran Max itu.
Usai kejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Tak membutuhkan waktu lama pelaku berhasil ditangkap.
"Setelah menerima laporan kami langsung memeriksa beberapa saksi. Kami berhasil melakukan penangkapan para pelaku hanya membutuhkan waktu satu kali 24 jam," ungkap Agung.
Sebelumnya, video pengeroyokan itu viral di media sosial. Dalam video rekaman CCTV berdurasi 28 detik yang beredar, salah satu penumpang Gran Max berkaus warna biru bercelana pendek turun dari mobil mendatangi pemotor yang menegurnya.
Mereka terlihat adu mulut, kemudian pelaku memukul korban. Pemotor itu sempat membalas memukul. Namun, penumpang mobil lainnya turun dan mengeroyok pemotor hingga sempat terjengkang saat berupaya menghindar.
(irb/iwd)