detikJateng
Pembunuh Bidan Sweetha dan Anaknya Divonis Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya dan anaknya (4 tahun) divonis hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1,5 miliar.
Rabu, 26 Okt 2022 12:17 WIB