Mahasiswi berinisial MS (19) yang merupakan tersangka kasus pembuangan bayi di Kali Ciliwung menikah dengan kekasihnya, N (20), di Polres Metro Jakarta Timur.
Tindakan disiplin dikenakan kepada Aipda Rudi Pandjaitan, polisi yang menolak laporan warga di Jakarta Timur. Aipda Rudi dimutasi ke wilayah Polda Papua Barat.