Polri menyampaikan respon atas gugatan Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara kepada Bharada E hingga Kabareskrim Polri untuk membayar fee pengacara Rp 15 M.
Polri menjawab soal gugatan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara yang meminta fee pengacara Rp 15 miliar kepada Bharada E hingga Kapolri Cq Kabareskrim.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengatakan rapat gabungan sepakat menerima laporan Badan Pengkajiantentang rancangan substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan pihaknya telah menggelar pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT Ke-77 RI.
Bharada E merespons gugatan yang dilayangkan mantan kuasa hukumnya Deolipa untuk membayar fee Rp 15 miliar. Bharada E geleng kepala mendengar gugatan itu.