Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan pihaknya telah menggelar pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini diadakan di LPKA Kelas I Palembang dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Dalam sambutan yang dibacakan Herman, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah nikmat dan anugerah yang wajib disyukuri bersama, tak terkecuali para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, WBP menerima apresiasi berupa pengurangan masa pidana (remisi) dari pemerintah.
"Remisi merupakan wujud apresiasi pemerintah bagi narapidana dan anak yang telah menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi di dalam mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan," kata Herman Deru dalam keterangan tertulis, Rabu (17/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia lanjut mengatakan program pembinaan ini bertujuan untuk untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial para WBP agar dapat berintegrasi secara sehat saat kembali ke masyarakat nanti.
"Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh," pesannya.
Ia berharap dalam mengikuti seluruh tahapan pembinaan, para WBP terus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik. Sementara itu, ia mengucapkan selamat menjadi kebersamaan di lingkungan masyarakat bagi narapidana yang langsung bebas.
"Jadilah insan dan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, berkontribusi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, dan warga masyarakat," harapnya.
Sementara itu dalam laporannya, Harun menyampaikan sebanyak 11.275 narapidana menerima Remisi Umum HUT Ke-77 Kemerdekaan Indonesia di lapas, rutan, dan LPKA di Sumatera Selatan. Dari jumlah itu, sebanyak 263 orang menerima Remisi Umum II, setelah menerima remisi langsung bebas.
Ia menjelaskan masing-masing remisi dari keseluruhan narapidana tersebut menerima remisi, di antaranya 1.974 orang untuk remisi 1 bulan, 1.931 orang untuk remisi 2 bulan, 4.405 orang remisi 3 bulan, 1.549 orang remisi 4 bulan, 1.049 orang remisi 5 bulan, dan 367 orang remisi 6 bulan.
Saat ini, lanjut Harun, per-16 Agustus jumlah penghuni lapas dan rutan Se-Sumatera Selatan sejumlah 16.182 dengan jumlah narapidana 13.674 dan tahanan 2.508 orang. Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengoptimalkan implementasi Permenkumham No 24 Tahun 2021 tentang asimilasi COVID 19 dan Permenkumham No.7 Tahun 2022 tentang Integrasi untuk mengatasi overcrowding.
Diketahui pada tahun 2021, sebanyak 1.899 narapidana telah menjalani asimilasi dan 2.305 narapidana integrasi melalui pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas. Sedangkan di 2022, 1.535 narapidana asimilasi dan 1.471 narapidana telah terintegrasi.
Kemudian juga dilakukan pemindahan narapidana ke lapas di luar Sumsel, di antaranya Lapas Nusa Kambangan sebanyak 35 narapidana dan provinsi lain sebanyak 38 narapidana. Adapun tahun 2021 pemindahan lapas di wilayah Sumsel sebanyak 1.439 dan tahun 2022 sebanyak 751. Pada 2021, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melaksanakan pelatihan bersertifikat sebanyak 1.175 WBP dan 885 WBP pada tahun 2022.
Jenis pelatihannya berbagai macam, di antaranya perbatikan, meubelair/pertukangan kayu, barista, menjahit, las listrik, karangan bunga, otomotif, elektronik (audio video), instalasi listrik, konstruksi bangunan, tata boga, tata rias, mural/melukis, jumputan, budidaya ikan, budidaya tanaman hidroponik, barbershop, dan pengolahan bank sampah.
"Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan kemampuan/keterampilan secara mandiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bekal mereka kembali ke masyarakat nanti," kata Harun.
Tidak hanya itu, Harun menyampaikan di tahun 2018, Herman juga menginisiasi program tahfidz quran yang ditandai dengan peresmian rumah tahfidz quran di LPKA Palembang. Saat ini, sebanyak 552 orang WBP dari 20 UPT Pemasyarakatan mengikuti program tahfidz quran.
"132 WBP yang hafal Quran ini akan d uji oleh Kanwil Kemenag Sumsel," ungkapnya.
Di samping itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menyelenggarakan program rehabilitasi WBP kasus narkotika di 4 UPT, yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Tahun 2021 mencatat 870 WBP yang terdiri dari rehabilitasi medis 90 WBP, rehabilitasi sosial 780 WBP. Sedangkan tahun 2022 terdapat 740 WBP, terdiri dari rehabilitasi medis 70 WBP, dan rehabilitasi sosial sebanyak 670 WBP.
Turut hadir pada acara penyerahan remisi tersebut, yakni Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI. Agus Suhardi, Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Toni Harmanto, Kepala Pengadilan Tinggi Agama, Drs. H. R. M. Zaini, Sekda Provinsi Sumsel, Ir. SA Supriono, Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia, Wakil Ketua TP PKK Sumsel Fauziah Mawardi Yahya, dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ny. IGA Putri Ari Harun Sulianto, Danrem 044/Garuda Dempo, Dan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Para OPD Provinsi Sumsel.
Kemudian Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian Herdaus, dan Kadiv Yankumham, Parsaoran Simaibang, para Kepala UPT di wilayah Palembang, pejabat Administrasi, dan fungsional serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima remisi.
(akn/ega)