detikBali
Modus Pinjaman Fiktif, Eks Ketua LPD Desa Adat Ngis Korupsi Rp 10,4 Miliar
Mantan Ketua LPD Ngis, I Nyoman Berata, ditangkap karena korupsi Rp 10,4 miliar dengan pinjaman fiktif. Ia menggunakan dana nasabah untuk kepentingan pribadi.
Selasa, 17 Des 2024 14:24 WIB