JPU Kejari Aceh Besar menuntut mati dua napi pengendali penyelundupan 536 kilogram sabu. Keduanya adalah Mera Triantara alias Tata dan Audi Mulia alias Bahagia.
14 orang pelaku pengeroyokan terhadap Maman, warga Garut yang tewas dihakimi usai diduga mencuri sayuran segera diadili. 6 di antaranya terancam hukuman mati.