PT Aneka Intipersada melanggar UU Lingkungan dengan membuang limbah ke Sungai Pingai. DLHK Riau menjatuhkan sanksi dan denda atas pencemaran yang terjadi.
Ibu dan anak di Bangkalan ditangkap setelah terlibat pengeroyokan terhadap tetangga. Ibu rumah tangga korban pengeroyokan itu mengalami luka cakar di wajah.
Anak muda Riau melalui Partai Hijau Riau menggelar 'Hello Green Movement' untuk melestarikan lingkungan. Sebuah langkah besar untuk perubahan lingkungan.