Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) mulai mencetak Advokat yang dibekali tambahan wawasan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Warga Desa Majakerta, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap akibat menipu warga Mataram, NTB, mencapai ratusan juta rupiah.