Kecanduan Judi Online Dominasi Tingginya Angka Peceraian di Bojonegoro

Kecanduan Judi Online Dominasi Tingginya Angka Peceraian di Bojonegoro

Ainur Rofiq - detikJatim
Selasa, 14 Mei 2024 17:37 WIB
Pengadilan Agama Bojonegoro
Suasana di Pengadilan Agama Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Angka perceraian di Bojonegoro tinggi pada awal tahun 2024 ini. Mirisnya, penyebab tingginya angka perceraian ini akibat suami yang kecanduan judi online.

Pengadilan Agama Bojonegoro membeberkan, sejak Januari hingga April, tercatat ada 971 pasangan suami istri yang mengajukan proses cerai.

Dari total 971 pasutri yang mengajukan cerai, rerata berusia 20 hingga 30 tahun dan telah menikah 7 hingga 8 tahun. Kebanyakan, mereka baru dikarunia satu anak dan belum memiliki rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rata-rata pernikahan itu baru berjalan 7 hingga 8 tahun. Dan untuk umur pasutri paling banyak di bawah 30 tahun, belum punya rumah dan baru punya anak satu," tutur Ketua panitera PA, Sholikin Jamik kepada detikJatim, Selasa (14/5/2024).

Ia menyebut, dari 971 pasutri yang mengajukan cerai, sedikitnya ada 722 perkara yang termasuk cerai gugat karena yang mengajukan istri. Sementara itu, 249 perkara cerai talak atau pihak suami yang mengajukan cerai.

ADVERTISEMENT

Faktor perceraian yang terjadi di kota minyak ini didominasi gugat cerai. Ada 179 perkara di mana istri gugat cerai suami yang kecanduan judi online.

"Kalau dibanding 4 bulan pertama di tahun 2023, yang jumlahnya 807 perkara, di awal tahun ini tergolong meningkat jumlahnya," imbuh Sholikin.

Tingginya faktor kecanduan judi online ini, diduga kuat karena suami memiliki keinginan yang besar, namun malas bekerja untuk mencari nafkah. Akhirnya, timbul pertengkaran hingga ada yang terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Selain karena judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor lain. Antra lain pendidikan yang rendah serta angka kemiskinan yang tinggi.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads