Heboh soal aliran sesat di Genyem, Kabupaten Jayapura, Papua yang ajarannya membolehkan para pengikut termasuk suami dan istri saling bertukar pasangan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan eksekusi tanah di Tambun, Bekasi kurang tepat. Namun, kuasa hukum Hj. Mimi Jamilah menegaskan sesuai prosedur PN.