detikFinance
Naik 46%, Angkutan Barang Perintis Bakal Diguyur Subsidi Rp 22 M
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menambah subsidi angkutan barang perintis sebesar 46% di tahun 2024.
Selasa, 13 Feb 2024 19:37 WIB