Ibunda Ali Imron, Tariyem, meminta grasi kepada Presiden Prabowo untuk anaknya yang terpidana seumur hidup kasus Bom Bali 1. Video permohonan viral di medsos.
"Satu calon pimpinan tidak hadir, Pak Johanis Tanak karena sedang melaksanakan agenda yang dilaksanakan oleh KPK di Denpasar, Bali," kata Setyo Budiyanto.