Semburan air dan gas di Kali Kebon Agung bukan dari kebocoran PGN. Warga dilarang mendekat karena berpotensi berbahaya. Petugas masih menyelidiki sumbernya.
Pengadilan Militer III-15 Kupang menggelar sidang kasus penganiayaan Prada Lucky. Empat terdakwa terancam 9 tahun penjara. Sidang diskors karena listrik padam.