Wa'tasimu bihablillahi jami'an wala tafarraqu adalah seruan untuk menjaga persatuan. Lafadz ini menjadi isyarat kebebasan hidup beragama melalui Piagam Madinah.
Islam mengatur pemilihan hewan untuk dijadikan kurban. Lantas, apakah hewan kurban harus jantan? Berikut penjelasan lengkap mengenai jenis hingga hukumnya.