Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas bandit jalanan termasuk aksi begal. Polisi meminta masyarakat proaktif memasang CCTV mencegah ruang gerak pelaku.
Terdakwa Edward Hutahaean dituntut 3 tahun penjara. Jaksa menyakini Edward terbukti melakukan korupsi dengan menerima uang terkait kasus korupsi proyek BTS.
Ini pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan eksepsi yang diajukan mantan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.