Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 150 ribu/bulan selama Juni-Juli 2025. Bantuan akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 sebesar Rp 300 ribu.
Salah satu syarat penerima BSU adalah pekerja/buruh dengan gaji tertentu yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Apakah BSU cair lagi di bulan September?