detikNews
MA Cabut Izin Lahan PLTA Tampur-I Aceh, Apa Alasannya?
MA menolak PK yang diajukan PT Kamirzu. Atas hal itu, maka Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pembangunan PLTA Tampur-I dicabut dan dibatalkan.
Jumat, 12 Nov 2021 15:13 WIB