Bekas pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan kebakaran tadi malam. Peristiwa itu terjadi usai Polda Sumut menetapkan 26 tersangka.
Polres Manggarai Timur menangkap lima pencuri yang mencuri 1,8 ton porang. Mereka dijerat hukuman tujuh tahun penjara. Investigasi dimulai sejak Maret 2025.