Polisi mengamankan seorang remaja berinisial MR alias R (18) usai mencuri dua unit handphone (HP) di sebuah rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku babak belur usai sempat diamuk massa, sebelum akhirnya diselamatkan oleh polisi.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata mengatakan pelaku diamankan di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, pada Selasa (4/8) malam. Pelaku sebelumnya diamankan warga usai diduga mencuri di Jalan Andi Tonro Raya.
"Pelaku diamankan setelah anggota URC Resmob Polda Sulsel bersama Polsek Tamalate menerima informasi adanya terduga pelaku pencurian yang diamuk massa. Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku," ujar Kompol Wawan Suryadinata kepada wartawan, pada Rabu (5/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan mengatakan pencurian terjadi saat korban bersama istri dan anaknya pergi menghadiri acara keluarga. Saat mereka pulang, korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling saat anaknya mencari dua unit handphone miliknya yang telah hilang.
"Saat korban pulang, anaknya menanyakan dua handphone yang sebelumnya sedang dicas di dalam rumah. Setelah dicek, kedua handphone tersebut sudah tidak ada," katanya.
Korban kemudian mencari handphone tersebut di sekitar lokasi dengan menghubungi nomor ponselnya hingga pelaku yang masih berada di sekitar TKP berhasil ditemukan. Warga yang mengetahui pelaku diduga melakukan pencurian kemudian mengamuk dan sempat menghajarnya sebelum akhirnya diamankan polisi.
"Anggota yang mendapat informasi adanya pelaku pencurian diamankan warga kemudian bergerak ke lokasi. Anggota berhasil mengevakuasi pelaku dari amukan massa sebelum dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel," jelas Wawan.
Wawan melanjutkan, dari hasil penggeledahan turut ditemukan beberapa barang bukti milik korban. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone milik korban, satu tas warna hitam, dan satu dompet warna hitam.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Saat diamankan pelaku dalam keadaan mabuk dan mengalami luka akibat diamuk massa," ungkap Wawan.
Saat ini pelaku telah diserahkan kepada Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
