detikNews
Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat 21 Hari Pasca Gempa M 5,4
Pemkot Jayapura menetapkan status tanggap darurat bencana usai gempa magnitudo 5,4 selama 21 hari sejak 9 Februari hingga 1 Maret 2023.
Jumat, 10 Feb 2023 13:44 WIB