Fadilah alias Datuk (37), sopir yang lakukan penganiayaan terhadap mahasiswa koas mengaku kesal melihat korban tidak merespons saat majikannya mengajak bicara.
Polisi mengungkap alat dan produk kecantikan yang dipakai klinik abal-abal Ria Beauty tak memiliki izin. Produk kecantikan yang digunakan dari Korea dan Jerman.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang tak berizin dan membuat pasien terluka. Polisi membidik tersangka baru.
Datuk sopir yang menganiaya koas di Palembang jadi tersangka. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal korban tidak merespons saat majikannya mengajak bicara.