Begawan hukum perdata Prof Erman Rajagukguk tutup usia di usia 76 tahun. Prof Erman malang melintang di dunia akademisi spesialis hukum perdata dan bisnis.
Kejari Kabupaten Mojokerto mengembalikan SPDP kasus uang baru Rp 3,7 Myang disita polisi. Karena 2 bulan lebih jaksa tidak mendapatkan perkembangan penyidikan.