Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu daerah yang berada di bagian barat Provinsi Jawa Timur. Secara geografis, bagian utara Nganjuk berbatasan dengan Bojonegoro, Kabupaten Kediri dan Trenggalek. Lalu berbatasan dengan Jombang di bagian timur, serta Ponorogo dan Madiun di bagian barat.
Dengan luas wilayah sekitar 122.433 km2, Nganjuk terbagi menjadi 20 kecamatan (284 desa). Sebagian besar wilayah Nganjuk berada pada dataran rendah dengan ketinggian antara 46 sampai dengan 95 mdpl.
Sejarah Kabupaten Nganjuk
Sejarah Nganjuk bermula dari keberadaan Kabupaten Berbek. Mengutip laman resmi Kabupaten Nganjuk, Bupati Berbek yang pertama adalah RT Sosrokoesoemo I atau yang lebih dikenal sebagai Kanjeng Jimat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar tahun 1811, Sultan Hamengkubuwana II dari Kesultanan Yogyakarta memecah Kabupaten Berbek menjadi 2, yaitu Kabupaten Berbek dan Kabupaten Godean. Putra Kanjeng Jimat yang bernama RMT Sosronegoro II diangkat sebagai Bupati Godean.
Setelah Kanjeng Jimat meninggal dunia, adiknya yang bernama RT Sosrodirdjo diangkat menjadi Bupati Berbek. Pada masa pemerintahannya, terdapat perlawanan dari Kiai Panoppo Ngliman Guru Agung.
Itu dikarenakan Desa Ngliman yang sebelumnya menjadi perdikan bebas pajak, kemudian dikenakan pajak yang besar oleh Belanda.
Selanjutnya, Bupati Trenggalek RT Ario Koesoemoadinoto dipilih sebagai Bupati Berbek menggantikan RT Sosrodirdjo. Pengangkatan ini tertuang dalam Besluit No 5 tanggal 18 Januari 1844. Namun pada April 1844, RT Ario Koesoemoadinoto diangkat menjadi Bupati Besuki menggantikan ayahnya yang wafat.
Akhirnya, jabatan sebagai Bupati Berbek diserahkan kepada RT Sosrowignjo yang merupakan putra tertua dari RT Sosrodirdjo. Hal ini sesuai dengan Besluit No. 4 tanggal 8 Mei 1844. Di tahun yang sama, Kabupaten Godean dinyatakan dicabut dan digabung dangan Kabupaten Berbek.
Sehingga bagian dari wilayah Kabupaten Berbek adalah Distrik Godean, Distrik Siwalan dan Distrik Berbek. Sebelum RT Sosrowignjo meninggal dunia, telah terjadi suatu proses penghapusan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kertosono menjadi Kabupaten Berbek.
Kemudian, Raden Ngabehi Pringgodikdo ditunjuk sebagai pengganti RT Sosrowignjo. Pengangkatan Raden Ngabehi Pringgodikdo sebagai Bupati Berbek ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda tanggal 25 November 1852 di Batavia.
Raden Ngabehi Pringgodikdo menjabat sebagai Bupati Berbek selama kurang lebih 14 tahun. Setelah meninggal dunia, Raden Ngabehi Pringgodikdo digantikan oleh Raden Ngabehi Soemowilojo.
Lalu, Raden Ngabehi Soemowilojo meninggal dunia pada 22 Februari 1878. Untuk menduduki jabatan Bupati Berbek yang kosong, RMT Sosrokoesoemo III pun dilantik pada tanggal 10 April 1878.
Pada masa pemerintahan RMT Sosrokoesoemo III, terjadi suatu peristiwa yang amat penting bagi perjalanan sejarah Kabupaten Nganjuk. Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan SK No 20 Tahun 1875 Tentang Pemindahan Pejabat dan Ibu Kota Kabupaten Berbek ke Nganjuk.
Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Nganjuk Nomor 188/200/K/411.013/2022, Hari Boyongan Pusat Pemerintahan dari Kabupaten Berbek ke Nganjuk ditetapkan pada 6 Juni 1880.
Pada 20 Januari 1883, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan keputusan penataan pembagian wilayah Karesidenan Kediri dan Madiun. Dalam Lembaran Negara Hindia Belanda Stbl No 20/1833 disebutkan bahwa wilayah Kabupaten Berbek terdiri atas 7 wilayah distrik yang dipimpin Wedana, yaitu Berbek, Siwalan, Nganjuk, Kertosono, Lengkong, Warujayeng dan Gemenggeng.
Pada 28 September 1900, RMT Sosrokoesoemo III mengajukan permohonan kepada Gubernur Jendral Hindia Belanda untuk diberhentikan dengan hormat sebagai Bupati Berbek, karena menderita suatu penyakit.
Putra laki-laki tertua RMT Sosrokoesoemo III yang benama Sosro Hadikoesoemo kemudian menggantikan jabatan sebagai Bupati Berbek. Hal ini berdasarkan Besluit Gubernur Jendral Hindia Belanda tanggal 2 Maret 1901 No 10.
Pada 9 Agustus 1928, terbit Surat Keputusan Gubernur Jenderal No 1X yang diundangkan dalam Lembaran Negara No 310/1928 tanggal 21 Agustus 1928 tentang Pemberian Otonomi Kabupaten Nganjuk. Sehingga nama Kabupaten Berbek berubah menjadi Kabupaten Nganjuk yang mulai berlaku sejak 1 Januari 1929.
Asal-usul Nama Nganjuk
Mengutip laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, desa tempat didirikannya Candi Lor dahulu bernama Desa Nganjuk Ladang. Nama Nganjuk berasal dari kata Anjuk yang berarti tinggi, sementara Ladang berarti tanah atau daratan.
Hubungan kata anjuk dengan nama Nganjuk dapat dijelaskan dari sudut perkembangan bahasa. Perubahan kata Anjuk menjadi Nganjuk merupakan hasil proses perubahan morfologi bahasa yang menjadi ciri khas dan struktural bahasa Jawa.
Namun setelah prajurit Mpu Sindok menaklukkan bala tentara dari Kerajaan Sriwijaya, Nganjuk diabadikan sebagai nama wilayah yang lebih luas. Sedangkan Desa Nganjuk Ladang diubah namanya menjadi Tanggungan.
Simak Video "Video: 13 Siswa di Lamongan Keracunan Usai Santap MBG, Bupati Evaluasi"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/iwd)