Ari Setiawan divonis 4 bulan penjara dan denda Rp10 juta karena menjual Pertalite tanpa izin. Ia terbukti melanggar UU Cipta Kerja terkait BBM bersubsidi.
Kepala LPP Kelas IIB Jogja mengungkap kegiatan Mary Jane selama berada di lapas. Mary Jane disebut sudah membuat ratusan batik dan bisa berbahasa Jawa.