detikSumut
Pemkab Agam Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin
Pemkab Agam menetapkan 14 hari masa tanggap darurata usai banjir lahar dingin. Rumah warga yang terdampak mulai dilakukan perbaikan.
Sabtu, 06 Apr 2024 12:00 WIB